Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan fasilitas berupa pembebasan biaya (gratis) bagi pelanggan golongan 900 Volt ampere (VA) yang ingin menambah daya ke 1.300 VA. Insentif tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang akan terkena pencabutan subsidi tarif listrik.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, pembebasan biaya penambahan daya tersebut untuk meringankan masyarakat yang ingin beralih dari golongan 900 VA menjadi 1.300 VA, berlaku mulai 15 Maret 2016 hingga 31 Maret 2016.
"15 Maret Direksi PLN buat kebijakan bagi rumah tangga yang mau naik daya ke 1300 VA, tidak dikenakan biaya alias gratis. Ini kesempatan konsumen 900 VA yang mau naik ke 1.300 VA dibebaskan dari penambahan biaya," kata dia di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Benny menyebutkan, jika tidak gratis biasanya pelanggan yang hendak menambah daya ke 1.300 VA dikenakan biaya Rp 375 ribu. Sedangkan untuk memasang sambungan baru 1.300 Va Rp 1.218.000.
Namun, kali ini PLN hanya membebaskan biaya untuk penambahan daya saja dan bukan sambungan baru. "Saya tambahkan tadi untuk daya gratis 1.300 VA sampai 31 Desember, biayanya mereka Rp 375 ribu. Kalau naik daya dari 900 ke 1.300 VA bayar selisihnya saja dan itu digratiskan," dia menuturkan.
PLN telah mendata golongan 900 VA jumlahnya mencapai 22 juta pelanggan. Sedangkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) mematok jumlah masyarakat miskin 4,1 juta rumah tangga. Ini artinya ada 18 juta pelanggan yang tidak mendapat subsidi dengan begitu mengikuti tarif 1.300 VA.
Menurut Benny, 18 juta pelanggan yang tidak mendapat tersebut dikasih pilihan untuk tetap menjadi pelanggan 900 VA atau meningkatkan daya 1.300 VA. Diperkirakan 60 persen pelanggan akan meningkatkan daya menjadi 1.300 VA.
"Dari 18 juta ini membayar dengan tarif 1.300 tapi tidak semua mau naik ke 1.300, yang stay di 900 itu sekitar 40 persen saja dan 60 persen pindah ke 1300 VA," terang Benny.
Benny melanjutkan, data tersebut akan diajukan ke Kementerian ESDM pada pekan ini, untuk ditindaklanjuti penerapan pencabutan subsidi bagi 18 juta rumah tangga golongan 900 VA.
"Kami menunggui kapan dimulai subsidi tepat sasarannya. Kami akan diundang pemerintah membicarakan hasil pertemuan ini. Kita tunggu selanjutnya kita tunggu kapan mulai subsidi tepat sasaran kapan disubsidi lagi apakah tarif adjustment," tutup Benny.
Electricity For a Better Life
Kamis, 17 Maret 2016
Selasa, 15 Maret 2016
Dipenjara Karena Melakukan Penelitian Mobil Listrik
Pembuat mobil listrik Ahmadi Pratama Dasep menolak putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menetapkan dirinya penjara 7 tahun penjara dan vonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dasep menyatakan banding atas putusan hakim tersebut dan menegaskan bahwa apa penelitian mobil listrik yang dilakukan bukanlah perbuatan kejahatan.
“Kita melakukan yang terbaik, kalau masih ada kekurangan ya itu wajar. Tapi, kalau ini disebut perbuatan kejahatan, saya tidak terima,” ujar Dasep sebagaimana dilansir viva, senin(14/3/2016).
Dasep menjelaskan bahwa pembuatan mobil listrik merupakan aset yang sangat berharga, sehingga perlu dikembangkan lebih besar lagi oleh pemerintah. Hakim yang menvonis dirinya dianggap belum memahami bidang penetian.
Menurut Dasep, mobil listrik sebagai suatu penelitian wajar memiliki kekurangan. Dia lantas menyebut pihak-pihak yang menilai perbuatannya sebagai tindak pidana.
Dasep didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembuatan Prototype Electric Bus dan Executive Electric Car untuk kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013.
Pada pengadaan tersebut, Dasep didakwa bersama-sama dengan mantan Menteri BUMN, Dahlan lskan, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, yang dapat menimbulkan kerugian negara.
“Kita melakukan yang terbaik, kalau masih ada kekurangan ya itu wajar. Tapi, kalau ini disebut perbuatan kejahatan, saya tidak terima,” ujar Dasep sebagaimana dilansir viva, senin(14/3/2016).
Dasep menjelaskan bahwa pembuatan mobil listrik merupakan aset yang sangat berharga, sehingga perlu dikembangkan lebih besar lagi oleh pemerintah. Hakim yang menvonis dirinya dianggap belum memahami bidang penetian.
Menurut Dasep, mobil listrik sebagai suatu penelitian wajar memiliki kekurangan. Dia lantas menyebut pihak-pihak yang menilai perbuatannya sebagai tindak pidana.
Dasep didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembuatan Prototype Electric Bus dan Executive Electric Car untuk kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013.
Pada pengadaan tersebut, Dasep didakwa bersama-sama dengan mantan Menteri BUMN, Dahlan lskan, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Senin, 14 Maret 2016
Pasang Solar Cell di Atap Rumah Seukuran 1 Meter Persegi Bisa Hasilkan Listrik 100 Watt
Pengembangan energi terbarukan dari sinar matahari sudah semakin pesat. Dahulu, dibutuhkan banyak solar cell atau panel surya, dan lahan yang luas untuk memproduksi listrik dari tenaga surya.
Kini, setiap rumah bisa memperoleh listrik dari sinar matahari dengan hanya memasang panel surya berukuran kurang dari 10 meter persegi di atap rumah.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Rinaldy Dalimi mengungkapkan, kemajuan teknologi membuat listrik tenaga surya makin mudah dan murah untuk diproduksi. Biaya listrik tenaga surya sudah turun sekitar 90% dibanding 1 dekade yang lampau.
Rinaldi menuturkan, sekarang ada solar cell roof top berukuran 1 meter persegi yang dapat menghasilkan listrik sekitar 100 Watt setiap hari. Harganya mulai dari Rp 2 juta. Selain ramah lingkungan, kini listrik tenaga surya juga tak lagi mahal.
"Pasang solar cell di atap seukuran 1 meter persegi bisa hasilkan listrik 100 Watt. Sekarang ini kalau 1 meter persegi menghasilkan 100 Watt itu sekitar Rp 2-3 juta," kata Rinaldy, usai Diskusi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), di Hotel Acasia, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Dengan makin terjangkaunya listrik tenaga surya, negara-negara maju pun semakin melirik tenaga surya sebagai sumber energi masa depan. Jepang dan Australia sudah menyatakan untuk mengadopsi teknologi solar cell roof top ini, untuk diperluas penggunaannya di negara mereka. Malaysia juga mulai mendorong warganya untuk memasang panel surya di atap-atap rumah maupun perkantoran.
"Jepang dan Australia sudah menyatakan akan mengadopsi ini. Malaysia memberi insentif buat penduduk yang mau memasang," paparnya.
Langkah ini juga mulai diikuti oleh Indonesia. Kata Rinaldy, saat ini pemerintah sedang menyusun aturan feed in tariff untuk membeli listrik dari panel surya yang dipasang di atap-atap rumah. Kelebihan pasokan listrik dari rumah-rumah yang menggunakan panel surya akan dibeli oleh PT PLN (Persero), dengan harga yang menguntungkan. "Pemerintah sedang bikin feed in tariff untuk listrik dari solar cell roof top, sedang didesain," ucapnya.
Agar industri panel surya juga tumbuh di Indonesia, Rinaldy mengusulkan adanya kewajiban bagi perkantoran, jalan raya, dan rumah dengan harga di atas Rp 1 miliar untuk menggunakan panel surya di atapnya. Semakin banyak pengguna panel surya di Indonesia, permintaannya makin tinggi, produksinya pun makin massal sehingga biayanya bisa lebih efisien.
"Kita usul perkantoran, jalan raya, rumah di atas Rp 1 miliar wajib solar cell. Supaya industrinya tumbuh dan harganya turun," cetusnya.
Saat ini, sebagian besar panel surya di Indonesia baru digunakan untuk melistriki lampu-lampu jalan. "Sekarang sudah dipasang misalnya di lampu-lampu jalan," pungkasnya.
Kini, setiap rumah bisa memperoleh listrik dari sinar matahari dengan hanya memasang panel surya berukuran kurang dari 10 meter persegi di atap rumah.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Rinaldy Dalimi mengungkapkan, kemajuan teknologi membuat listrik tenaga surya makin mudah dan murah untuk diproduksi. Biaya listrik tenaga surya sudah turun sekitar 90% dibanding 1 dekade yang lampau.
Rinaldi menuturkan, sekarang ada solar cell roof top berukuran 1 meter persegi yang dapat menghasilkan listrik sekitar 100 Watt setiap hari. Harganya mulai dari Rp 2 juta. Selain ramah lingkungan, kini listrik tenaga surya juga tak lagi mahal.
"Pasang solar cell di atap seukuran 1 meter persegi bisa hasilkan listrik 100 Watt. Sekarang ini kalau 1 meter persegi menghasilkan 100 Watt itu sekitar Rp 2-3 juta," kata Rinaldy, usai Diskusi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), di Hotel Acasia, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Dengan makin terjangkaunya listrik tenaga surya, negara-negara maju pun semakin melirik tenaga surya sebagai sumber energi masa depan. Jepang dan Australia sudah menyatakan untuk mengadopsi teknologi solar cell roof top ini, untuk diperluas penggunaannya di negara mereka. Malaysia juga mulai mendorong warganya untuk memasang panel surya di atap-atap rumah maupun perkantoran.
"Jepang dan Australia sudah menyatakan akan mengadopsi ini. Malaysia memberi insentif buat penduduk yang mau memasang," paparnya.
Langkah ini juga mulai diikuti oleh Indonesia. Kata Rinaldy, saat ini pemerintah sedang menyusun aturan feed in tariff untuk membeli listrik dari panel surya yang dipasang di atap-atap rumah. Kelebihan pasokan listrik dari rumah-rumah yang menggunakan panel surya akan dibeli oleh PT PLN (Persero), dengan harga yang menguntungkan. "Pemerintah sedang bikin feed in tariff untuk listrik dari solar cell roof top, sedang didesain," ucapnya.
Agar industri panel surya juga tumbuh di Indonesia, Rinaldy mengusulkan adanya kewajiban bagi perkantoran, jalan raya, dan rumah dengan harga di atas Rp 1 miliar untuk menggunakan panel surya di atapnya. Semakin banyak pengguna panel surya di Indonesia, permintaannya makin tinggi, produksinya pun makin massal sehingga biayanya bisa lebih efisien.
"Kita usul perkantoran, jalan raya, rumah di atas Rp 1 miliar wajib solar cell. Supaya industrinya tumbuh dan harganya turun," cetusnya.
Saat ini, sebagian besar panel surya di Indonesia baru digunakan untuk melistriki lampu-lampu jalan. "Sekarang sudah dipasang misalnya di lampu-lampu jalan," pungkasnya.
Minggu, 13 Maret 2016
Cegah Bahaya Korsleting Listrik, PLN Padamkan Listrik Bandung Selatan
Bandung - Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemadaman aliran listrik di kawasan genangan air akibat banjir di Baleendah Kabupaten Bandung untuk menghindari korsleting listrik pada instalasi rumah warga setempat.
"Hingga Minggu (13/3) pukul 13.00 WIB, sudah ada 17 gardu yang dipadamkan listriknya oleh PLN, total jumlah pelanggan yang mengalami pemadaman sebanyak 8.554 pelanggan," kata Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Jabar Banten Agus Kuswardoyo, di Bandung, Minggu (13/3) malam.
Ia menyebutkan, pemadaman listrik di kawasan banjir Baleendah dilakukan sejak Sabtu (12/3) pukul 23.00 WIB. Pihaknya mengerahkan 18 orang yang terbagi dalam enam regu yang bersiaga di kawasan itu. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, PLN melakukan pemadaman listrik saat genangan air akibat banjir telah mencapai satu meter atau atas permintaan pelanggan.
Wilayah banjir yang mengalami pemdaman aliran listrik adalah Kampung Cijagra Desa Cigebar, Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, Leuwibandung, dan Desa Bojongasih. Kemudian Desa Andir, Mekarsari, dan Baleendah.
"Bila ada pelanggan yang rumahnya telah tergenang lebih semeter atau telah merendam instalasi listrik harap segera melapor, hal itu untuk menghindari adanya kejadian korsleting atau warga yang tersetrum," katanya lagi.
Selain di kawasan selatan Bandung, petugas PLN juga terus bersiaga di wilayah lain di Jawa Barat yang rawan banjir saat musim hujan ini.
"Hingga Minggu (13/3) pukul 13.00 WIB, sudah ada 17 gardu yang dipadamkan listriknya oleh PLN, total jumlah pelanggan yang mengalami pemadaman sebanyak 8.554 pelanggan," kata Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Jabar Banten Agus Kuswardoyo, di Bandung, Minggu (13/3) malam.
Ia menyebutkan, pemadaman listrik di kawasan banjir Baleendah dilakukan sejak Sabtu (12/3) pukul 23.00 WIB. Pihaknya mengerahkan 18 orang yang terbagi dalam enam regu yang bersiaga di kawasan itu. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, PLN melakukan pemadaman listrik saat genangan air akibat banjir telah mencapai satu meter atau atas permintaan pelanggan.
Wilayah banjir yang mengalami pemdaman aliran listrik adalah Kampung Cijagra Desa Cigebar, Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, Leuwibandung, dan Desa Bojongasih. Kemudian Desa Andir, Mekarsari, dan Baleendah.
"Bila ada pelanggan yang rumahnya telah tergenang lebih semeter atau telah merendam instalasi listrik harap segera melapor, hal itu untuk menghindari adanya kejadian korsleting atau warga yang tersetrum," katanya lagi.
Selain di kawasan selatan Bandung, petugas PLN juga terus bersiaga di wilayah lain di Jawa Barat yang rawan banjir saat musim hujan ini.
Rabu, 09 Maret 2016
Kalau Bukan Milik PLN, Lantas Milik Siapa Tumpukan Limbah Kulit Kabel Ini?
Jakarta - PT PLN (Persero) mengatakan limbah kabel yang ditemukan di gorong-gorong depan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bukan merupakan miliknya. Limbah ini yang diklaim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai penyebab banjir di area Ring 1, Jakarta beberapa waktu lalu.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya Mambang Hertadi mengatakan, selama ini pembangunan jaringan listrik bawah tanah yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan.
"Bukan, karena PLN sendiri tidak pernah membuang sembarangan. Selama ini kita taat aturan, selesai kerjakan kita selalu tidak pernah buang di tempat itu," kata Mambang saat berbincang dengan wartawan, Rabu (2/3/2016).
Namun, saat ini Mambang mengaku tidak akan terlalu banyak berbicara mengenai hal itu. Ini mengingat belum ada kejelasan sumber limbah tersebut, benar dari bungkus kabel atau limbah lain.
"Sampah itu sudah limbah juga, itu tadi apa dasarnya kita kurang jelas. Apakah itu limbah dari bagian kabel atau apa, terus siapa yang melakukan, jadi kita tidak banyak komentar dulu," tegas dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menemukan 'biang kerok' banjir di jalan utama Ibu Kota seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka, dan kawasan depan Istana Merdeka. Bukti itu didapat saat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menangani banjir.
Ahok mengambil ponsel pintarnya dan menunjukkan beberapa foto hasil pengerjaan petugas PPSU. Dari situ diketahui, banyak bekas kulit kabel yang menumpuk di saluran air, sehingga mengganggu drainase.
"Gila nih. Siapa yang masukin kulit kabel listrik gitu banyak dalam got? Sama kayak kasus Fatmawati," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta.
Foto tumpukan kabel itu ditemukan di saluran depan kantor Kementerian ESDM. Ahok tak habis pikir kulit kabel itu menumpuk di satu lokasi yang sama.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya Mambang Hertadi mengatakan, selama ini pembangunan jaringan listrik bawah tanah yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan.
Foto: Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya, Mambang Hertadi
"Bukan, karena PLN sendiri tidak pernah membuang sembarangan. Selama ini kita taat aturan, selesai kerjakan kita selalu tidak pernah buang di tempat itu," kata Mambang saat berbincang dengan wartawan, Rabu (2/3/2016).
Namun, saat ini Mambang mengaku tidak akan terlalu banyak berbicara mengenai hal itu. Ini mengingat belum ada kejelasan sumber limbah tersebut, benar dari bungkus kabel atau limbah lain.
"Sampah itu sudah limbah juga, itu tadi apa dasarnya kita kurang jelas. Apakah itu limbah dari bagian kabel atau apa, terus siapa yang melakukan, jadi kita tidak banyak komentar dulu," tegas dia.
Foto : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Ahok mengambil ponsel pintarnya dan menunjukkan beberapa foto hasil pengerjaan petugas PPSU. Dari situ diketahui, banyak bekas kulit kabel yang menumpuk di saluran air, sehingga mengganggu drainase.
"Gila nih. Siapa yang masukin kulit kabel listrik gitu banyak dalam got? Sama kayak kasus Fatmawati," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta.
Foto tumpukan kabel itu ditemukan di saluran depan kantor Kementerian ESDM. Ahok tak habis pikir kulit kabel itu menumpuk di satu lokasi yang sama.
Tarif Listrik Bulan Maret 2016 Turun Lagi
Jakarta - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menurunkan tarif listrik untuk periode Maret 2016. Ini merupakan penurunan yang kedua untuk tahun ini.
Tarif listrik untuk kelompok pelanggan berdaya listrik 1.300 volt ampere (VA) hingga 200 kilo volt ampere (KVA) Maret, sebesar Rp 1.355,29 per kilo watt hour (kWh). Tarif ini berlaku untuk pelanggan reguler maupun pasca bayar. Sebulan sebelumnya, pelanggan ini terkena tarif Rp 1.392,12 per kWh.
Penurunan tarif ini seiring dengan penguatan rupiah, pelemahan harga minyak dan deflasi pada Inflasi Januari yang hanya 0,51%, turun dari Desember 2015 sebesar 0,96%.
PT PLN (Persero) menurunkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan yang telah mengalami skema tarif penyesuaian (adjustment) per 1 Maret 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, tarif listrik bagi industri dan bisnis yang mengikuti mekanisme tariff adjustment pada Maret kembali diturunkan seiring penurunan harga minyak bumi (ICP).
Semula harga ICP tercatat sebesar US$ 35,48 per barel pada Desember 2015, kemudian turun pada Januari 2016 ini menjadi US$ 27,49 per barel.
"Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha," kata Benny saat diwawancarai salah satu reporter di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Penyebab lain penurunan tarif listrik di Maret ini, relatif tetapnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dari Rp 13.855 per dolar AS pada Desember 2015 menjadi Rp 13.889 per Januari 2016.
Kemudian besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen pada Desember 2015 menjadi 0,51 persen pada Januari 2016.
"Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, turun antara 26 hingga 41 Rp/kWh dibanding bulan Februari 2016," jelas Benny.
Berikut tarif listrik lengkap bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment di Maret 2016, yakni:
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah,turun dari Rp 1.392 per kWh pada Februari menjadi Rp 1355 per kWh di Maret 2016.
a. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah, turun dari Rp 1.071 per kWh pada Februari 2016
menjadi Rp 1.042 per kWh pada Maret 2016.
b. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi, turun dari Februari 2016 Rp 959 per kWh
menjadi Rp 933 per kWh pada Maret 2016.
c. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA
Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (termasuk layanan premium), turun dari Rp 1.573 per kWh
pada Februari menjadi Rp 1.532 per kWh pada Maret 2016.
d. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
Tarif listrik untuk kelompok pelanggan berdaya listrik 1.300 volt ampere (VA) hingga 200 kilo volt ampere (KVA) Maret, sebesar Rp 1.355,29 per kilo watt hour (kWh). Tarif ini berlaku untuk pelanggan reguler maupun pasca bayar. Sebulan sebelumnya, pelanggan ini terkena tarif Rp 1.392,12 per kWh.
Penurunan tarif ini seiring dengan penguatan rupiah, pelemahan harga minyak dan deflasi pada Inflasi Januari yang hanya 0,51%, turun dari Desember 2015 sebesar 0,96%.
PT PLN (Persero) menurunkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan yang telah mengalami skema tarif penyesuaian (adjustment) per 1 Maret 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, tarif listrik bagi industri dan bisnis yang mengikuti mekanisme tariff adjustment pada Maret kembali diturunkan seiring penurunan harga minyak bumi (ICP).
Semula harga ICP tercatat sebesar US$ 35,48 per barel pada Desember 2015, kemudian turun pada Januari 2016 ini menjadi US$ 27,49 per barel.
"Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha," kata Benny saat diwawancarai salah satu reporter di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Foto : Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun
Penyebab lain penurunan tarif listrik di Maret ini, relatif tetapnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dari Rp 13.855 per dolar AS pada Desember 2015 menjadi Rp 13.889 per Januari 2016.
Kemudian besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen pada Desember 2015 menjadi 0,51 persen pada Januari 2016.
"Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, turun antara 26 hingga 41 Rp/kWh dibanding bulan Februari 2016," jelas Benny.
Berikut tarif listrik lengkap bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment di Maret 2016, yakni:
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah,turun dari Rp 1.392 per kWh pada Februari menjadi Rp 1355 per kWh di Maret 2016.
a. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah, turun dari Rp 1.071 per kWh pada Februari 2016
menjadi Rp 1.042 per kWh pada Maret 2016.
b. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi, turun dari Februari 2016 Rp 959 per kWh
menjadi Rp 933 per kWh pada Maret 2016.
c. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA
Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (termasuk layanan premium), turun dari Rp 1.573 per kWh
pada Februari menjadi Rp 1.532 per kWh pada Maret 2016.
d. Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
Rabu, 02 Maret 2016
MEKANISME PASANG BARU LISTRIK PRABAYAR
Proses Pendaftaran Pasang Baru Listrik untuk rumah/bangunan, anda akan terkait dengan 3 badan/institusi. Yang pertama tentu saja PT. PLN (Persero), yang kedua pihak AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan mekanikal Indonesia) atau instalatir, yang ketiga adalah KONSUIL / PPILN. Masing-masing memiliki fungsi berbeda tetapi terkait satu sama lain.
PT.PLN (Persero) merupakan yang paling utama dalam pemasangan listrik. Sedangkan Akli / istalatir dan Konsuil / PPILN, merupakan Prasyarat yang harus di penuhi oleh calon pelanggan.
A.Informasi Calon Pelanggan
Untuk mendaftar pasang listrik, calon pelanggan bisa datang langsung ke kantor PLN terdekat atau dengan menelepon ke call center 123 / 022-123 (apabila dari hp) dengan membawa / menyebutkan peryaratan sebagai berikut :
1. Kartu Identitas (sebaiknya KTP) yang masih berlaku dimana nantinya digunakan sebagai nama rekening.
2. Khusus untuk Daya 450VA dan Daya 900VA yang di subsidi Pemerintah, diwajibkan datang langsung ke kantor PLN terdekat dengan membawa salah satu dokumen yang diterbitkan Pemerintah, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Rekening Pembayaran Listrik Asli atau Focopy dari rumah sebelah (dalam artian rumah yang sudah dan masih berlangganan listrik dari PT PLN).
Apabila calon pelanggan tidak bisa mengurus langsung proses pendaftaran tersebut, bisa diwakilkan oleh orang lain/saudara dengan syarat membawa surat kuasa yang ditandatangani diatas materai 6000 dan fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
B.Informasi Biaya
Daya Biaya Penyambungan Stroom Awal Materai Jumlah
450 VA Rp. 421.000 20.000 3.000 Rp. 444.000
900 VA Rp. 843.000 20.000 3.000 Rp. 866.000
1300 VA Rp. 1.218.000 20.000 6.000 Rp. 1.244.000
2200 VA Rp. 2.062.000 20.000 6.000 Rp. 2.088.000
3500 VA Rp. 3.391.500 20.000 6.000 Rp. 3.417.500
4400 VA Rp. 4.263.600 20.000 6.000 Rp. 4.289.600
6600 VA Rp. 6.395.400 20.000 6.000 Rp. 6.421.400
Biaya diatas belum termasuk:
• Biaya Administrasi Bank / PPOB / Kantor Pos (± Rp. 2.000 - Rp.5000)
• Biaya instalasi (hubungi Akli atau instalatir listrik)
• Konsuil / PPILN
C.Daftar Tunggu
Setelah proses pendaftaran, calon pelanggan yang memenuhi syarat akan mendapat nomer register, yang nantinya nomer tersebut digunakan untuk pembayaran Biaya Penyambungan (BP) ke PPOB, kantor pos atau transaksi langsung ke ATM. Tetapi bagi yang belum memenuhi syarat karena sesuatu hal, khususnya daya listrik yang di subsidi pemerintah (Daya 450VA dan 900VA) proses tersebut berlanjut ke proses daftar tunggu / daftar urut pendaftaran, karena biasanya harus disurvey terlebih dulu. Apakah calon pelanggan ini benar-benar layak sebagai pelanggan bersubsidi atau termasuk pelanggan Non Subsidi. Bila termasuk Non Subsidi calon pelanggan tersebut akan diarahkan mendaftar minimal Daya 1300VA.
PROSES SURVEY / PEMERIKSAAN
A.Survey Lapangan
Data konsumen yang telah mendaftar, di survey ke lokasi oleh petugas PLN sebagai proses awal dari pemasangan baru. Survey tersebut antara lain :
• Mencocokan data calon pelanggan, meliputi alamat rumah, data teknik gardu dan peruntukan daya yang digunakan.
• Jarak sambungan kabel tegangan rendah(TR) milik PT PLN dari rumah calon pelanggan ke tiang listrik atau rumah pelanggan listrik terdekat. Maksimal panjang kabelnya Jarak dari tiang ke rumah calon pelanggan yaitu 30 meter.
• Kapasitas dari trafo distribusi yang akan melayani rumah calon pelanggan listrik baru.
B.Proses Administrasi
Apabila ketentuan teknik diatas belum terpenuhi maka pemasangan baru akan ditunda / menunggu sampai terpenuhinya ketentuan teknik tersebut. Akan tetapi apabila data anda memenuhi ketentuan teknik tersebut, maka selanjutnya data tersebut akan diproses menjadi surat jawaban ijin pemasangan listrik baru oleh PLN, yang didalamnya terdapat nomor register untuk pembayaran Pasang Baru.
Selama waktu tenggang dari proses surat jawaban ijin inilah para instalatir dari Akli melaksanakan pekerjaan instalasi pada rumah calon pelanggan sesuai ketentuan PUIL dan komponen instalasi berkualitas SNI. Disamping melaksanakan pekerjaan instalasi, para kontraktor ini nantinya akan memberikan / menerbitkan surat jaminan instalasi pelanggan. Jaminan instalasi ini nantinya diperlukan dalam pemberkasan data oleh PT PLN.
Seiring dengan selesainya instalasi dan dikeluarkannya surat ijin pemasangan dari PT PLN, kemudian instalasi listrik anda akan di daftarkan kepada KONSUIL / PPILN. Konsuil / PPILN ini bertugas untuk memeriksa instalasi yang dikerjakan oleh kontraktor listrik yang mengacu pada ketentuan PUIL dan juga SNI. Apabila instalasi yang telah terpasang telah sesuai ketentuan diatas maka Konsuil / PPILN akan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan sebaliknya jika tidak memenuhi ketentuan akan diterbitkan surat keterangan Tidak Laik Operasi (TLO), sehingga harus dilakukan instalasi ulang dan didaftarlan lagi untuk diperiksa sampai ketentuan diatas terpenuhi. SLO ini juga diperlukan oleh PT PLN dalam pemberkasan data pelanggan.
PROSES PENYAMBUNGAN / LISTRIK
Ini merupakan proses terakhir dalam pasang baru listrik yang di laksanakan oleh petugas dari PLN. Tahapan-tahapan dari pemasangan APP tersebut sebagai berikut :
1. Menempelkan KWH meter di dinding rumah pelanggan
2. Menyambung kabel tic 2x10 ke JTR / ke tiang atap pelanggan yang dekat dengan cara di press pakai cco, supaya sambungan tersebut tidak mudah lepas
3. Pemasangan widek,supaya sambungan kabel tidak tertarik
4. Penyambungan kabel tic dengan kwh meter
5. Pemasangan pembatas (MCB) sesuai dengan daya kontrak
6. Menutup kwh dan mcb sampai switch yang ada di dalam kwh tertekan
7. Menyetting kwh meter
8. Merapihkan kabel tic dengan klem
9. Penyegelan
10.Petugas menjelaskan dan memberitahu bagaimana cara pengisian token / pulsa listrik
Petugas dan pelanggan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) pasang baru dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) diatas materai 6000 sebanyak 2 lembar. Pemasangan listrik sudah selesai. Dengan demikian,pelanggan sudah bisa menikmati listrik tersebut. Bisa dipakai untuk penerangan rumah, menonton tv, mendengarkan radio, bahkan dengan listrik bisa menanak nasi dan banyak lagi manfaat dari listrik tersebut.
SARAN
Saran buat masyarakat yang mau pasang baru listrik :
1. Calon pelanggan sebaiknya datang langsung ke kantor PLN terdekat atau menghubungi call center 123 PLN untuk informasi lebih jelas.
2. Hindari jasa calo karena harganya sangat mahal dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh PLN.
3. Bila merasa perlu diurus oleh orang lain, carilah saudara, teman atau petugas PLN yang kita kenal atau dapat dipercaya untuk menghindari segala bentuk penipuan.
Saran buat para pelanggan listrik :
1. Hematlah listrik di rumah anda.
2. Apabila listrik dirumah anda ada masalah segera hubungi pln,jangan ke calo atau ke orang yang bisa ngebenerin listrik.
3. Jangan percaya sama orang yang mengatasnamakan pln,lebih baik anda tanya dulu identitasnya dan kalau perlu surat tugasnya.
4. Untuk pelanggan listrik prabayar / LPB sebaiknya anda punya cadangan token untuk jaga-jaga apabila suatu waktu habis token di malam hari.
Demikian artikel ini saya buat, semoga menjadi informasi yang bermanfaat bagi semua orang yang membaca artikel ini. Terima kasih.
PT.PLN (Persero) merupakan yang paling utama dalam pemasangan listrik. Sedangkan Akli / istalatir dan Konsuil / PPILN, merupakan Prasyarat yang harus di penuhi oleh calon pelanggan.
A.Informasi Calon Pelanggan
Untuk mendaftar pasang listrik, calon pelanggan bisa datang langsung ke kantor PLN terdekat atau dengan menelepon ke call center 123 / 022-123 (apabila dari hp) dengan membawa / menyebutkan peryaratan sebagai berikut :
1. Kartu Identitas (sebaiknya KTP) yang masih berlaku dimana nantinya digunakan sebagai nama rekening.
2. Khusus untuk Daya 450VA dan Daya 900VA yang di subsidi Pemerintah, diwajibkan datang langsung ke kantor PLN terdekat dengan membawa salah satu dokumen yang diterbitkan Pemerintah, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Rekening Pembayaran Listrik Asli atau Focopy dari rumah sebelah (dalam artian rumah yang sudah dan masih berlangganan listrik dari PT PLN).
Apabila calon pelanggan tidak bisa mengurus langsung proses pendaftaran tersebut, bisa diwakilkan oleh orang lain/saudara dengan syarat membawa surat kuasa yang ditandatangani diatas materai 6000 dan fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
B.Informasi Biaya
Daya Biaya Penyambungan Stroom Awal Materai Jumlah
450 VA Rp. 421.000 20.000 3.000 Rp. 444.000
900 VA Rp. 843.000 20.000 3.000 Rp. 866.000
1300 VA Rp. 1.218.000 20.000 6.000 Rp. 1.244.000
2200 VA Rp. 2.062.000 20.000 6.000 Rp. 2.088.000
3500 VA Rp. 3.391.500 20.000 6.000 Rp. 3.417.500
4400 VA Rp. 4.263.600 20.000 6.000 Rp. 4.289.600
6600 VA Rp. 6.395.400 20.000 6.000 Rp. 6.421.400
Biaya diatas belum termasuk:
• Biaya Administrasi Bank / PPOB / Kantor Pos (± Rp. 2.000 - Rp.5000)
• Biaya instalasi (hubungi Akli atau instalatir listrik)
• Konsuil / PPILN
C.Daftar Tunggu
Setelah proses pendaftaran, calon pelanggan yang memenuhi syarat akan mendapat nomer register, yang nantinya nomer tersebut digunakan untuk pembayaran Biaya Penyambungan (BP) ke PPOB, kantor pos atau transaksi langsung ke ATM. Tetapi bagi yang belum memenuhi syarat karena sesuatu hal, khususnya daya listrik yang di subsidi pemerintah (Daya 450VA dan 900VA) proses tersebut berlanjut ke proses daftar tunggu / daftar urut pendaftaran, karena biasanya harus disurvey terlebih dulu. Apakah calon pelanggan ini benar-benar layak sebagai pelanggan bersubsidi atau termasuk pelanggan Non Subsidi. Bila termasuk Non Subsidi calon pelanggan tersebut akan diarahkan mendaftar minimal Daya 1300VA.
PROSES SURVEY / PEMERIKSAAN
A.Survey Lapangan
Data konsumen yang telah mendaftar, di survey ke lokasi oleh petugas PLN sebagai proses awal dari pemasangan baru. Survey tersebut antara lain :
• Mencocokan data calon pelanggan, meliputi alamat rumah, data teknik gardu dan peruntukan daya yang digunakan.
• Jarak sambungan kabel tegangan rendah(TR) milik PT PLN dari rumah calon pelanggan ke tiang listrik atau rumah pelanggan listrik terdekat. Maksimal panjang kabelnya Jarak dari tiang ke rumah calon pelanggan yaitu 30 meter.
• Kapasitas dari trafo distribusi yang akan melayani rumah calon pelanggan listrik baru.
B.Proses Administrasi
Apabila ketentuan teknik diatas belum terpenuhi maka pemasangan baru akan ditunda / menunggu sampai terpenuhinya ketentuan teknik tersebut. Akan tetapi apabila data anda memenuhi ketentuan teknik tersebut, maka selanjutnya data tersebut akan diproses menjadi surat jawaban ijin pemasangan listrik baru oleh PLN, yang didalamnya terdapat nomor register untuk pembayaran Pasang Baru.
Selama waktu tenggang dari proses surat jawaban ijin inilah para instalatir dari Akli melaksanakan pekerjaan instalasi pada rumah calon pelanggan sesuai ketentuan PUIL dan komponen instalasi berkualitas SNI. Disamping melaksanakan pekerjaan instalasi, para kontraktor ini nantinya akan memberikan / menerbitkan surat jaminan instalasi pelanggan. Jaminan instalasi ini nantinya diperlukan dalam pemberkasan data oleh PT PLN.
Seiring dengan selesainya instalasi dan dikeluarkannya surat ijin pemasangan dari PT PLN, kemudian instalasi listrik anda akan di daftarkan kepada KONSUIL / PPILN. Konsuil / PPILN ini bertugas untuk memeriksa instalasi yang dikerjakan oleh kontraktor listrik yang mengacu pada ketentuan PUIL dan juga SNI. Apabila instalasi yang telah terpasang telah sesuai ketentuan diatas maka Konsuil / PPILN akan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan sebaliknya jika tidak memenuhi ketentuan akan diterbitkan surat keterangan Tidak Laik Operasi (TLO), sehingga harus dilakukan instalasi ulang dan didaftarlan lagi untuk diperiksa sampai ketentuan diatas terpenuhi. SLO ini juga diperlukan oleh PT PLN dalam pemberkasan data pelanggan.
PROSES PENYAMBUNGAN / LISTRIK
Ini merupakan proses terakhir dalam pasang baru listrik yang di laksanakan oleh petugas dari PLN. Tahapan-tahapan dari pemasangan APP tersebut sebagai berikut :
1. Menempelkan KWH meter di dinding rumah pelanggan
2. Menyambung kabel tic 2x10 ke JTR / ke tiang atap pelanggan yang dekat dengan cara di press pakai cco, supaya sambungan tersebut tidak mudah lepas
3. Pemasangan widek,supaya sambungan kabel tidak tertarik
4. Penyambungan kabel tic dengan kwh meter
5. Pemasangan pembatas (MCB) sesuai dengan daya kontrak
6. Menutup kwh dan mcb sampai switch yang ada di dalam kwh tertekan
7. Menyetting kwh meter
8. Merapihkan kabel tic dengan klem
9. Penyegelan
10.Petugas menjelaskan dan memberitahu bagaimana cara pengisian token / pulsa listrik
Petugas dan pelanggan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) pasang baru dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) diatas materai 6000 sebanyak 2 lembar. Pemasangan listrik sudah selesai. Dengan demikian,pelanggan sudah bisa menikmati listrik tersebut. Bisa dipakai untuk penerangan rumah, menonton tv, mendengarkan radio, bahkan dengan listrik bisa menanak nasi dan banyak lagi manfaat dari listrik tersebut.
SARAN
Saran buat masyarakat yang mau pasang baru listrik :
1. Calon pelanggan sebaiknya datang langsung ke kantor PLN terdekat atau menghubungi call center 123 PLN untuk informasi lebih jelas.
2. Hindari jasa calo karena harganya sangat mahal dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh PLN.
3. Bila merasa perlu diurus oleh orang lain, carilah saudara, teman atau petugas PLN yang kita kenal atau dapat dipercaya untuk menghindari segala bentuk penipuan.
Saran buat para pelanggan listrik :
1. Hematlah listrik di rumah anda.
2. Apabila listrik dirumah anda ada masalah segera hubungi pln,jangan ke calo atau ke orang yang bisa ngebenerin listrik.
3. Jangan percaya sama orang yang mengatasnamakan pln,lebih baik anda tanya dulu identitasnya dan kalau perlu surat tugasnya.
4. Untuk pelanggan listrik prabayar / LPB sebaiknya anda punya cadangan token untuk jaga-jaga apabila suatu waktu habis token di malam hari.
Demikian artikel ini saya buat, semoga menjadi informasi yang bermanfaat bagi semua orang yang membaca artikel ini. Terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)